Definisi
pembangunan sosial menurut Midgley (2005:37), adalah suatu proses perubahan sosial yang terencana yang didesain
untuk mengangkat kesejahteraan penduduk secara menyeluruh, dengan
menggabungkannya dengan proses pembangunan ekonomi yang dinamis. Mengapa
direncanakan? Hal ini karena diinginkan adanya perubahan manusia dan
kesejahteraan.
Lebih lanjut Midgley
(2005:38-41) mengajukan ada delapan aspek yang perlu diperhatikan, diantaranya yaitu:
1. Proses pembangunan sosial sangat terkait
dengan pembangunan ekonomi. Aspek ini yang membuat pembangunan sosial berbeda ketika
dibandingkan dengan pendekatan lain dalam mengangkat kesejahteraan orang
banyak. Pembangunan sosial mencoba untuk mengaplikasikan kebijakan-kebijakan
dan program-program sosial untuk mengangkat kesejahteraan sosial, pembangunan
sosial melakukannya dengan konteks proses pembangunan.
2. Pembangunan sosial mempunyai fokus berbagai
macam disiplin ilmu (interdisipliner) berdasarkan berbagai ilmu sosial yang
berbeda. Pembangunan sosial secara khusus terinspirasi dari politik dan
ekonomi. Pembangunan sosial juga
menyentuh nilai, kepercayaan dan ideologi secara eksplisit. Dengan isu-isu
ideologis, pembagunan sosial diharapkan dapat lebih baik menciptakan intervensi
dalam menganalisa dan mengahadapi masalah sosial dalam mengangkat kesejahteraan
masyarakat.
3. Konsep
pembangunan sosial lebih menekankan pada proses. Pembangunan sosial sebagai
konsep dinamis memiliki ide-ide tentang pertumbuhan dan perubahan yang bersifat
eksplisit dimana istilah pembangunan itu sendiri lebih berkonotasi pada
semangat akan perubahan yang positif. Secara literal, pembangunan adalah satu
proses pertumbuhan, perubahan, evolusi dan pergerakan. Pembangunan sosial
memiliki tiga aspek, pertama, kondisi
sosial awal yang akan diubah dengan pembangunan sosial, kedua, proses perubahan itu sendiri, ketiga, keadaan akhir ketika tujuan-tujuan pembangunan sosial telah
tercapai.
4. Proses perubahan yang progresif. Perubahan yang dilakukan berusaha
untuk perbaikan bagi seluruh manusia. Ide-ide akan perbaikan dan peningkatan
sosial sangat dibutuhkan dalam pembangunan sosial.
5. Proses pembangunan sosial bersifat
intervensi. Peningkatan perubahan
dalam kesejahteraan sosial terjadi karena adanya usaha-usaha yang terencana
yang dilakukan oleh para pelaku perubahan, bukan terjadi secara natural karena
bekerjanya sistem ekonomi pasar atau dengan dorongan historis. Proses
pembangunan sosial lebih tertuju pada manusia yang dapat mengimplementasikan
rencana dan strategi yang spesifik untuk mencapai tujuan pembangunan sosial.
6. Tujuan pembangunan sosial didukung
dengan beberapa macam strategi, baik secara langsung maupun tidak langsung,
akan menghubungkan intervensi sosial dengan usaha pembangunan ekonomi. Keduanya
didasari oleh keyakinan dan ideologi yang berbeda tetapi hal ini dapat
diharmonisasikan meskipun masih ditemui kesulitan untuk merangkum semuanya
dalam sebuah sintesa.
7.
Pembangunan sosial lebih terkait dengan
rakyat secara menyeluruh serta ruang lingkupnya lebih bersifat inklusif atau
universal. Pembangunan sosial fokus makronya menargetkan perhatian pada
komunitas, daerah dan masyarakat. Pembangunan sosial lebih tertuju pada mereka
yang terlantar karena pertumbuhan ekonomi atau tidak diikutsertakan dalam
pembangunan (orang miskin dalam kota, penduduk desa yang miskin, etnis
minoritas dan wanita). Pembangunan sosial fokusnya bersifat pembagian daerah
(spasial) seperti dalam kota, masyarakat pedesaan, perkotaan, daerah-daerah
atau negara.
8. Tujuan pembangunan sosial adalah mengangkat
kesejahteraan sosial. Kesejahteraan sosial menurut Midgley disini berkonotasi
pada suatu kondisi sosial di mana masalah-masalah sosial diatur, kebutuhan
sosial dipenuhi dan terciptanya kesempatan sosial (2005:21). Bukan sekedar
kegiatan amal ataupun bantuan publik yang diberikan oleh pemerintah (2005:19).
Dari
penjelasan tersebut di atas, terlihat bahwa pembangunan sosial menurut Midgley
(2005:34) adalah pendekatan pembangunan yang secara eksplisit berusaha
mengintegrasikan proses ekonomi dan sosial sebagai kesatuan dari proses
pembangunan yang dinamis, membentuk dua sisi dari satu mata uang yang sama.
Pembangunan sosial tidak akan terjadi tanpa adanya pembangunan ekonomi, begitu pula
sebaliknya pembangunan ekonomi tidaklah berarti tanpa diiringi dengan peningkatan
kesejahteraan sosial masyarakat secara menyeluruh.
Orientasi pembangunan
ekonomi perlu diikuti oleh pembangunan sosial, yang diartikan sebagai suatu
usaha untuk meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh. Paling tidak hal-hal
yang berkaitan dengan pembangunan sosial tersebut adalah (a) social services,
(b) social welfare services, dan (c) community development. Meminjam
asumsi Todaro (M. P. Todaro, 1989: 92), ada tiga sasaran yang seyogyanya
dicapai dalam pembangunan sosial, yaitu :
Pertama, meningkatkan ketersediaan dan memperluas distribusi barang-barang
kebutuhan pokok.
Kedua, meningkatkan taraf hidup, yaitu selain meningkatkan pendapatan,
memperluas kesempatan kerja, pendidikan yang lebih baik, dan juga perhatian
yang lebih besar terhadap nilai-nilai budaya dan kemanusiaan, yang
keseluruhannya akan memperbaiki bukan hanya kesejahteraan material tetapi juga
menghasilkan rasa percaya diri sebagai individu ataupun sebagai suatu bangsa.
Ketiga, memperluas pilihan ekonomi dan sosial yang tersedia bagi
setiap orang dan setiap bangsa dengan membebaskan mereka dari perbudakan dan
ketergantungan bukan hanya dalam hubungan dengan orang dan negara lain tetapi
juga terhadap kebodohan dan kesengsaraan manusia. Pembangunan, dengan demikian,
harus dipahami sebagai suatu proses berdimensi jamak yang melibatkan
perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, sikap masyarakat, dan kelembagaan
nasional. (Prayitno, 2009).
Lebih lanjut Moeljarto dalam
Prayitno (2009) berpendapat, bahwa sekurang-kurangnya pembangunan sosial itu
memiliki tiga kategori makna (Moeljarto T., 37-40), yaitu (1)
pembangunan sosial sebagai pengadaan pelayanan masyarakat, (2) pembangunan
masyarakat sebagai upaya terencana untuk mencapai tujuan sosial yang kompleks
dan bervariasi, dan (3) pembangunan sosial sebagai upaya yang terencana untuk
meningkatkan kemampuan manusia untuk berbuat. Beragamnya tujuan dan makna
pembangunan sosial, maka dalam pertemuan ahli dari UNCRD di Nagoya menerima
definisi lengkap sebagai :
"Pembangunan Sosial tidak hanya diukur melalui peningkatan akses
pelayanan seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan, melainkan melalui
kemajuan dalam pencapaian tujuan sosial yang lebih kompleks dan kadang-kadang
beragam seperti persamaan, 'keadilan sosial', promosi budaya, dan ketentraman
batin, juga peningkatan kemampuan manusia untuk bertindak, sehingga potensi
kreatif mereka dapat dikeluarkan dan membentuk perkembangan sosial" (Moeljarto
T., 40).
Kemudian
dalam kaitannya dengan strategi pembangunan sosial yang dapat diterapkan dalam
upaya meningkatkan taraf hidup
masyarakat, Midgley (2005:149-201) mengemukakan ada tiga strategi besar, yaitu:
1. Pembangunan Sosial oleh Individu, di mana kesejahteraan
masyarakat secara keseluruhan dapat diangkat ketika para individu berusaha untuk
mengangkat kesejahteraan mereka masing-masing. Pendekatannya lebih mengarah
pada pendekatan individualis dan pendekatan enterprise
(usaha).
2. Pembangunan Sosial oleh Masyarakat, di mana
masyarakat saling bekerja sama secara harmonis serta memiliki tujuan yang sama
untuk memenuhi kebutuhan mereka, memecahkan permasalahan mereka dan berusaha
menciptakan kesempatan guna memperbaiki hidup. Pendekatannya lebih dikenal
dengan nama pendekatan kemasyarakatan.
3. pembangunan Sosial oleh Pemerintah, di mana
pembangunan sosial dilakukan oleh pemerintah, dengan agen-agennya yang khusus,
pembuatan kebijakan, para perencana dan administraturnya. Negara mewakili
kepentingan masyarakat secara keseluruhan dan memiliki tanggung jawab
mengangkat kesejahteraan seluruh warganegaranya. Pendekatannya lebih dikenal
dengan nama pendekatan statist /
negara.
Berkaitan dengan kondisi Indonesia yang kompleks,
ternyata tidak dapat dipilih satu dari tiga strategi tersebut, tetapi ketiga
strategi tersebut perlu terus dilaksanakan. Artinya, ketika pemerintah
melakukan pembangunan sosial, maka peran-peran dari swasta dan sektor ketiga (masyarakat
madani) terus ditumbuhkan. Sehingga, tidak terjadi dominasi pemerintah dalam
penanganan pembangunan sosial. Masing-masing pihak terus menunjukkan kiprahnya.
Bahkan, bisa melakukan sinergi untuk mempercepat proses pembangunan sosial.
Jika swasta dan sektor lain mampu memberikan kontribusi pada Negara, maka
diharapkan akan dapat mengurangi beban pemerintah. Sehingga, pemerintah bisa mengalokasikannya
untuk program strategis lainnya (Prayitno, 2009).
6 komentar:
artikel ini sangat bagus dan membantu, terimakasih :)
sumbernya referensinya dong bang
Good
Terima-kasih pengetik konten
Indikator, faktor yang mempengaruhinya
Indikator, faktor yang mempengaruhinya gimana
Posting Komentar